• BERITA SEPUTAR PENDIDIKAN
  • Where Tomorrow's Leaders Come Together

Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Regulasi ini bertujuan untuk menciptakan sistem penerimaan murid yang lebih adil, transparan, dan akuntabel, serta memastikan semua anak mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas

PERMENDIKBUD NOMOR 3 TAHUN 2025 DOWNLOAD DISINI.

Tujuan Regulasi

Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 bertujuan untuk:

  1. Memberikan Kesempatan yang Adil
    • Setiap anak berhak mendapatkan akses pendidikan berkualitas, terutama yang dekat dengan domisili mereka.
  2. Meningkatkan Akses bagi Siswa dari Keluarga Kurang Mampu & Disabilitas
    • Ada jalur khusus bagi siswa dari keluarga ekonomi rendah dan penyandang disabilitas.
  3. Mendorong Prestasi Akademik dan Non-Akademik
    • Jalur prestasi dibuka untuk siswa yang memiliki keunggulan akademik maupun non-akademik.
  4. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
    • Sistem ini mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pendidikan.

PERMENDIKBUD NOMOR 3 TAHUN 2025 DOWNLOAD DISINI.

Jalur Penerimaan Murid Baru

Penerimaan murid baru dibuka melalui empat jalur utama, yaitu:

  1. Jalur Domisili
    • Diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
  2. Jalur Afirmasi
    • Khusus bagi murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
  3. Jalur Prestasi
    • Dibuka untuk siswa dengan prestasi akademik dan non-akademik yang diakui.
  4. Jalur Mutasi
    • Diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang pindah tugas atau anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tua mengajar.

Persyaratan Pendaftaran

  1. Persyaratan Umum
    • Usia minimal sesuai jenjang pendidikan: TK (4-6 tahun), SD (6-7 tahun), SMP (maksimal 15 tahun), SMA/SMK (maksimal 21 tahun).
    • Telah menyelesaikan jenjang pendidikan sebelumnya.
  2. Persyaratan Khusus (sesuai jalur penerimaan)
    • Kartu Keluarga untuk Jalur Domisili.
    • Kartu Program Bantuan Sosial untuk Jalur Afirmasi.
    • Piagam atau sertifikat untuk Jalur Prestasi.
    • Surat tugas pindah orang tua untuk Jalur Mutasi.

Sistem Seleksi

  • SD: Seleksi berdasarkan usia dan domisili, tanpa tes akademik.
  • SMP & SMA: Seleksi berdasarkan jarak domisili, prestasi, dan usia.
  • SMK: Seleksi berdasarkan nilai rapor, prestasi, dan tes bakat & minat.

Transparansi dan Pengawasan

  • Sistem Online: Pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi khusus yang dikelola Pemerintah Daerah.
  • Tidak Ada Pungutan Biaya: Sekolah dilarang memungut biaya dalam proses penerimaan.
  • Evaluasi Tahunan: Pemerintah Daerah wajib melakukan pengawasan dan pelaporan setiap tahun.

PERMENDIKBUD NOMOR 3 TAHUN 2025 DOWNLOAD DISINI.

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP 2026, Permendikdasmen nomor 8 Tahun 2026

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026 yang mengatur Petunjuk Teknis Pengelola

05/03/2026 10:33 - Oleh Administrator - Dilihat 506 kali
Panduan OSN 2026 jenjang SMA-SMK-MA-MAK Sederajat

Olimpiade Sains Nasional (OSN) kembali hadir pada tahun 2026 sebagai salah satu ajang talenta terbesar di Indonesia untuk peserta didik tingkat SMA/MA/SMK/MAK. Kompetisi ini tidak hanya

08/02/2026 15:56 - Oleh Administrator - Dilihat 2130 kali
Panduan OSN 2026 untuk SMP-MTs-Sederajat

Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang SMP/MTs kembali digelar pada tahun 2026 oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas). Sebagai ajang kompetisi akademik terbesar bagi siswa tingkat SM

08/02/2026 15:38 - Oleh Administrator - Dilihat 1482 kali
Panduan OSN SD/MI 2026: Upaya Mencetak Generasi Sains Indonesia yang Berkarakter

Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang SD/MI kembali digelar dengan pedoman resmi tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Kementerian Pendid

08/02/2026 08:52 - Oleh Administrator - Dilihat 996 kali
Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2026 mengatur secara menyeluruh tata kelola Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Peraturan

25/01/2026 20:39 - Oleh Administrator - Dilihat 2215 kali
Rekomendasi Buku Persiapan Hadapi Tes Kemampuan Akademik TKA SD-MI 2026? Ini Buku Andalannya!

Ujian Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD/MI 2026 sudah di depan mata. Pelaksanaannya dijadwalkan 20–30 April 2026, dan tentu persiapan nggak bisa dadakan. Nah, kalau kamu orang tua,

16/01/2026 20:30 - Oleh Administrator - Dilihat 1191 kali
Permendikdasmen No. 4 Tahun 2026 Tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan

1. Pendahuluan: Mengapa Mengenali Bentuk Kekerasan itu Penting? Dokumen ini bertujuan untuk membantu para pendidik dan tenaga kependidikan dalam memahami secara mendalam berbagai bentu

15/01/2026 05:04 - Oleh Administrator - Dilihat 1120 kali
Kisi-Kisi - Muatan dan Kompetensi Yang Diujikan Dalam TKA Jenjang SD-MI-Sederajat

Muatan dan Kompetensi Yang Diujikan Dalam TKA Jenjang SD-MI-Sederajat Bahasa Indonesia SD/MI/sederajat TKA Bahasa Indonesia SD/MI/sederajat difokuskan pada salah satu keterampila

14/01/2026 08:27 - Oleh Administrator - Dilihat 799 kali
Modul Ajar | Rencana Pembelajaran Mendalam Kurikulum Merdeka, Kurikulum Berbasis Cinta Fase C (Kelas 5 dan 6 MI)

Dalam rangka mendukung implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah Ibtidaiyah, admin telah menyediakan perangkat pembelajaran lengkap untuk Fase C (Kelas 5 dan Kelas 6). Perangkat

11/01/2026 16:42 - Oleh Administrator - Dilihat 4665 kali
Modul Ajar | Rencana Pembelajaran Mendalam Kurikulum Merdeka, Kurikulum Berbasis Cinta Fase B (Kelas 3 dan 4 MI)

Dalam rangka mendukung implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah Ibtidaiyah, kami menyediakan Modul Ajar dan Rencana Pembelajaran Mendalam (RPM) khusus untuk Fase B (Kelas 3 dan

11/01/2026 16:30 - Oleh Administrator - Dilihat 6536 kali