Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2026 mengatur secara menyeluruh tata kelola Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Peraturan ini menjadi pedoman resmi dalam penyusunan, penggunaan, pengamanan, penandatanganan, serta pengendalian naskah dinas, baik secara manual maupun elektronik
UNDUH DISINI File Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026
Latar Belakang
Peraturan ini diterbitkan untuk:
- Meningkatkan efektivitas dan ketertiban administrasi persuratan;
- Menyesuaikan tata naskah dinas dengan struktur organisasi baru Kemendikdasmen;
- Menyelaraskan pengelolaan naskah dinas dengan ketentuan kearsipan nasional dan transformasi digital pemerintahan.
Ruang Lingkup Pengaturan
1. Jenis Naskah Dinas
Naskah Dinas dikelompokkan menjadi tiga jenis utama:
- Naskah Dinas Arahan, meliputi:
- Peraturan Menteri
- Instruksi
- Surat Edaran
- Prosedur Operasional Standar (POS) Administrasi Pemerintahan
- Naskah Dinas Korespondensi, terdiri atas:
- Korespondensi internal (nota dinas, memorandum, disposisi, undangan internal)
- Korespondensi eksternal (surat dinas dan undangan eksternal)
- Naskah Dinas Khusus, antara lain:
- Surat perjanjian, surat kuasa
- Berita acara, surat keterangan, surat pernyataan
- Pengumuman, notula, laporan, dan telaah staf
UNDUH DISINI File Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026
2. Pembuatan dan Format Naskah Dinas
Setiap Naskah Dinas wajib:
- Dibuat oleh pejabat yang berwenang;
- Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar;
- Memuat unsur baku seperti kop naskah, penomoran, tanda tangan, tembusan, dan lampiran;
- Mengikuti ketentuan teknis mengenai jenis huruf, ukuran huruf, spasi, dan batas tepi.
Jenis huruf yang digunakan antara lain:
- Bookman Old Style untuk naskah arahan;
- Arial untuk naskah korespondensi dan naskah khusus.
3. Penandatanganan dan Kewenangan
Penandatanganan Naskah Dinas dilakukan sesuai dengan kewenangan jabatan, dengan mekanisme:
- Penandatanganan langsung;
- Atas nama (a.n.);
- Untuk beliau (u.b.);
- Pelaksana Tugas (Plt.) dan Pelaksana Harian (Plh.).
Peraturan ini juga mengatur penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sebagai bentuk pengesahan naskah dinas elektronik, tanpa memerlukan cap basah.
UNDUH DISINI File Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026
4. Pengamanan Naskah Dinas
Naskah Dinas diklasifikasikan berdasarkan tingkat keamanan:
- Sangat Rahasia (SR)
- Rahasia (R)
- Terbatas (T)
- Biasa/Terbuka (B)
Pengamanan dilakukan melalui:
- Kode klasifikasi keamanan;
- Pengaturan hak akses;
- Penggunaan nomor seri pengaman dan teknik security printing untuk naskah tertentu.
5. Pengendalian Naskah Dinas
Pengendalian meliputi:
- Naskah dinas masuk dan keluar;
- Media kertas maupun elektronik;
- Tahapan penerimaan, pencatatan, pengarahan, hingga penyampaian kepada unit pengolah.
Seluruh proses pengendalian terintegrasi dengan fungsi kearsipan untuk menjamin ketertiban administrasi dan akuntabilitas.
Penutup
Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026 menjadi landasan penting dalam mewujudkan tata kelola administrasi persuratan yang tertib, seragam, aman, dan profesional di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Peraturan ini juga mendukung transformasi digital dan penguatan sistem kearsipan nasional.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Panduan OSN 2026 jenjang SMA-SMK-MA-MAK Sederajat
Olimpiade Sains Nasional (OSN) kembali hadir pada tahun 2026 sebagai salah satu ajang talenta terbesar di Indonesia untuk peserta didik tingkat SMA/MA/SMK/MAK. Kompetisi ini tidak hanya
Panduan OSN 2026 untuk SMP-MTs-Sederajat
Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang SMP/MTs kembali digelar pada tahun 2026 oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas). Sebagai ajang kompetisi akademik terbesar bagi siswa tingkat SM
Panduan OSN SD/MI 2026: Upaya Mencetak Generasi Sains Indonesia yang Berkarakter
Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang SD/MI kembali digelar dengan pedoman resmi tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Kementerian Pendid
Rekomendasi Buku Persiapan Hadapi Tes Kemampuan Akademik TKA SD-MI 2026? Ini Buku Andalannya!
Ujian Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD/MI 2026 sudah di depan mata. Pelaksanaannya dijadwalkan 20–30 April 2026, dan tentu persiapan nggak bisa dadakan. Nah, kalau kamu orang tua,
Permendikdasmen No. 4 Tahun 2026 Tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1. Pendahuluan: Mengapa Mengenali Bentuk Kekerasan itu Penting? Dokumen ini bertujuan untuk membantu para pendidik dan tenaga kependidikan dalam memahami secara mendalam berbagai bentu
Kisi-Kisi - Muatan dan Kompetensi Yang Diujikan Dalam TKA Jenjang SD-MI-Sederajat
Muatan dan Kompetensi Yang Diujikan Dalam TKA Jenjang SD-MI-Sederajat Bahasa Indonesia SD/MI/sederajat TKA Bahasa Indonesia SD/MI/sederajat difokuskan pada salah satu keterampila
Modul Ajar | Rencana Pembelajaran Mendalam Kurikulum Merdeka, Kurikulum Berbasis Cinta Fase C (Kelas 5 dan 6 MI)
Dalam rangka mendukung implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah Ibtidaiyah, admin telah menyediakan perangkat pembelajaran lengkap untuk Fase C (Kelas 5 dan Kelas 6). Perangkat
Modul Ajar | Rencana Pembelajaran Mendalam Kurikulum Merdeka, Kurikulum Berbasis Cinta Fase B (Kelas 3 dan 4 MI)
Dalam rangka mendukung implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah Ibtidaiyah, kami menyediakan Modul Ajar dan Rencana Pembelajaran Mendalam (RPM) khusus untuk Fase B (Kelas 3 dan
Modul Ajar | Rencana Pembelajaran Mendalam Kurikulum Merdeka, Kurikulum Berbasis Cinta Fase A (Kelas 1 dan 2 MI)
Dalam rangka mendukung implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah Ibtidaiyah, Kami menyediakan Modul Ajar dan Rencana Pembelajaran Mendalam (RPM) khusus untuk Fase A (Kelas 1 dan
Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Ketika mendengar istilah "keamanan sekolah", pikiran kita sering kali langsung tertuju pada isu kekerasan fisik atau perundungan ( bullying ). Namun, sebuah peraturan baru telah hadir u

