
Paparan Panduan Penghargaan GTK Tahun 2025
1. Gambaran Umum
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) menyelenggarakan Penghargaan GTK 2025 sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi Guru, Tenaga Kependidikan (GTK), serta tokoh masyarakat yang berkontribusi nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan. Ada dua bentuk penghargaan utama, yaitu Anugerah GTK dan Apresiasi GTK.
Paparan Panduan Penghargaan GTK Tahun 2025 UNDUH DISINI
2. Jenis Penghargaan
-
Anugerah GTK
-
Ditujukan untuk guru, tenaga kependidikan, serta tokoh masyarakat.
-
Mengapresiasi komitmen, dedikasi, inovasi, dan praktik terbaik yang berkelanjutan.
-
Dampaknya mencakup murid, sekolah, komunitas, masyarakat, hingga sistem pendidikan nasional.
-
Fokus pada keteladanan, inspirasi, dan budaya berbagi praktik baik.
-
-
Apresiasi GTK
-
Diberikan kepada GTK yang transformatif, dedikatif, dan pelopor komunitas belajar.
-
Menilai kontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan melalui inovasi, ketangguhan, dan kolaborasi.
-
Menghasilkan repositori praktik baik sebagai sumber inspirasi nasional.
-
3. Tujuan Utama
-
Menghargai tokoh dan GTK yang konsisten berkontribusi nyata.
-
Menumbuhkan semangat profesionalisme dan kebanggaan.
-
Mendukung kebijakan transformasi pendidikan.
-
Mendorong tumbuhnya komunitas belajar dan budaya inovasi.
Tema HGN 2025: “GTK Hebat, Indonesia Kuat”.
4. Kategori & Persyaratan
-
Anugerah GTK mencakup guru dan pendidik nonformal, kepala sekolah/satuan pendidikan, pengawas, tenaga kependidikan (administrasi, laboratorium, perpustakaan), dan tokoh masyarakat.
-
Apresiasi GTK terbagi ke dalam tiga kategori:
-
GTK Transformatif → inovasi pembelajaran, teknologi, strategi ajar, dan kepemimpinan.
-
GTK Dedikatif → ketangguhan dan pengabdian di daerah sulit atau penuh tantangan.
-
GTK Pelopor Komunitas Belajar → menggerakkan kolaborasi belajar berkelanjutan.
-
Syarat penerima: aktif di Dapodik, pengalaman minimal 2–10 tahun, memiliki rekam jejak baik, tidak pernah terlibat kasus hukum, serta mendapat pengakuan dari komunitas/masyarakat.
5. Skema & Tahapan
Anugerah GTK 2025
-
Pengusulan oleh UPT, Dinas Pendidikan, atau masyarakat.
-
Seleksi: administrasi, penilaian substansi, penelusuran medsos, visitasi lapangan.
-
Tahap akhir: pleno penetapan 5 penerima Anugerah.
-
Puncak acara: gelar wicara dan pemberian penghargaan di Jakarta pada HGN 2025.
Apresiasi GTK 2025
-
Seleksi berjenjang mulai dari kabupaten/kota → provinsi → nasional.
-
Tahap penilaian: administrasi, substansi, presentasi, wawancara.
-
Peringkat 1 tiap kategori provinsi dikirim ke tingkat nasional.
-
Finalis nasional akan mempresentasikan karya, diwawancara, dan ditetapkan sebagai penerima apresiasi.
6. Linimasa
-
Juli – September 2025: Penyusunan regulasi, instrumen, aplikasi, dan sosialisasi.
-
Oktober 2025: Pendaftaran kandidat, seleksi administrasi dan substansi tingkat provinsi.
-
November 2025: Kunjungan lapangan, seleksi nasional, pleno penetapan.
-
24–28 November 2025: Pemanggilan penerima ke Jakarta, gelar wicara, dan puncak HGN oleh Mendikdasmen.
7. Peran Unit Terkait
-
UPT GTK-PG: mengusulkan kandidat, melakukan visitasi, koordinasi, verifikasi, dan penilaian provinsi.
-
Dinas Pendidikan: mengusulkan peserta dari daerah, sosialisasi, dan koordinasi.
-
Ditjen GTK: membuat regulasi, melatih tim penilai, menyelenggarakan seleksi nasional, serta memberikan penghargaan dan sertifikat.
8. Penilaian & Penghargaan
-
Aspek Penilaian: administrasi, substansi karya, presentasi, wawancara, rekam jejak, dan dampak nyata.
-
Penghargaan:
-
Tingkat Provinsi: Rp3.000.000 untuk 3 peringkat terbaik tiap kategori.
-
Tingkat Nasional:
-
Juara 1: Rp10.000.000
-
Juara 2: Rp7.500.000
-
Juara 3: Rp5.000.000
-
Peserta terfavorit: Rp5.000.000
-
-
9. Makna & Harapan
Penghargaan GTK 2025 bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga upaya strategis untuk:
-
Menguatkan peran guru dan tenaga kependidikan sebagai motor penggerak pendidikan.
-
Menyebarkan praktik baik ke seluruh Indonesia.
-
Menjadi inspirasi dalam menghadirkan pendidikan yang relevan, bermakna, dan berpihak pada murid.
Paparan Panduan Penghargaan GTK Tahun 2025 UNDUH DISINI
Komentar
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Keputusan Mendikdasmen No. 129 Tahun 2025 tentang Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah
Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam peningkatan mutu pendidikan dan pencapaian tujuan pendidikan nasional. Untuk menjamin pengelolaan sekolah yang efektif dan kepemimpinan yan
Seri Modul Belajar, Refleksi dalam Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran Modul ini bertujuan memberikan pemahaman tentang pentingnya refleksi sebagai bagian dari pembelajaran mendalam. Sasaran utamanya adalah: Menguatkan kemampuan g
Buku Guru dan Buku Siswa Kurikulum Merdeka Kelas 6 SD MI
Pusat Kurikulum dan Perbukuan telah merancang kurikulum dan buku teks pelajaran (buku teks utama) yang mengikuti semangat merdeka dalam belajar. Kebijakan pengembangan kurikulum ini dij
Buku Guru dan Buku Siswa Kurikulum Merdeka Kelas 5 SD MI
Pusat Kurikulum dan Perbukuan telah merancang kurikulum dan buku teks pelajaran (buku teks utama) yang mengikuti semangat merdeka dalam belajar. Kebijakan pengembangan kurikulum ini dij
Soal Latihan Ulangan Semester Genap Matematika Kelas 5 Tahun 2024
Halo adik-adik kelas 5! Ujian Semester Genap sudah di depan mata nih. Semangat belajarnya ya! Sebagai bahan latihan, yuk coba kerjakan soal-soal matematika berikut ini. Soal-soal ini
Buku Guru dan Buku Siswa Kurikulum Merdeka Kelas 4 SD MI
Pusat Kurikulum dan Perbukuan telah merancang kurikulum dan buku teks pelajaran (buku teks utama) yang mengikuti semangat merdeka dalam belajar. Kebijakan pengembangan kurikulum ini dij
Buku Guru dan Buku Siswa Kurikulum Merdeka Kelas 3 SD MI
Pusat Kurikulum dan Perbukuan telah merancang kurikulum dan buku teks pelajaran (buku teks utama) yang mengikuti semangat merdeka dalam belajar. Kebijakan pengembangan kurikulum ini dij
Buku Guru dan Buku Siswa Kurikulum Merdeka Kelas 2 SD MI
Pusat Kurikulum dan Perbukuan telah merancang kurikulum dan buku teks pelajaran (buku teks utama) yang mengikuti semangat merdeka dalam belajar. Kebijakan pengembangan kurikulum ini dij
Buku Guru dan Buku Siswa Kurikulum Merdeka Kelas 1 SD MI
Pusat Kurikulum dan Perbukuan telah mengembangkan kurikulum dan buku teks pelajaran (buku teks utama) yang menganut semangat merdeka belajar. Kebijakan pengembangan kurikulum ini diatur
Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025, Periode Kenaikan Pangkat PNS Dari 6 Kali Menjadi 12 Kali Setahun
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menetapkan Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS). Regulasi ini membawa perubahan signifik
Semoga sukses