• BERITA SEPUTAR PENDIDIKAN
  • Where Tomorrow's Leaders Come Together

Keputusan Mendikdasmen No. 129 Tahun 2025 tentang Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah

Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam peningkatan mutu pendidikan dan pencapaian tujuan pendidikan nasional. Untuk menjamin pengelolaan sekolah yang efektif dan kepemimpinan yang akuntabel, dibutuhkan sistem seleksi, pelatihan, serta penugasan guru sebagai kepala sekolah yang profesional dan berbasis meritokrasi. Kepmendikdasmen ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Kepmendikdasmen Nomor 129 UNDUH DISINI

Tujuan

Keputusan Menteri ini menjadi pedoman bagi:
a. Penyediaan dan penyiapan Calon Kepala Sekolah (CKS).
b. Pelaksanaan seleksi substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).
c. Pelaksanaan pelatihan BCKS.
d. Mekanisme penugasan guru sebagai kepala sekolah.
e. Pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM KSPSTK).
f. Penjaminan mutu penugasan guru sebagai kepala sekolah

Peran dan Tanggung Jawab

  • Direktorat Jenderal GTK dan Pendidikan Guru: menetapkan hasil ToT, menerbitkan sertifikat, menetapkan lembaga pelatihan, serta mengeluarkan sertifikat kelulusan peserta

     

  • Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tendik: mengembangkan SIM KSPSTK, menyusun soal seleksi substansi, melaksanakan seleksi, mengumumkan hasil, hingga menyiapkan pelatihan BCKS

  • Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota: melakukan verifikasi, validasi administrasi, menetapkan peserta, serta mengajukan data kebutuhan kepala sekolah.

Mekanisme Seleksi

  1. Seleksi Administrasi: dilakukan melalui SIM KSPSTK dengan syarat administrasi dan verifikasi dokumen oleh Dinas Pendidikan .

  2. Seleksi Substansi:

    • Mengukur kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi akademik, serta sosial .

    • Dilaksanakan berbasis komputer dengan 70 soal kasus kontekstual dalam waktu 120 menit .

    • Kelulusan ditentukan melalui pemeringkatan nilai, dengan pertimbangan tambahan (pangkat, masa kerja, usia) bila nilai sama .

    • Pengumuman hasil dilakukan melalui Ruang GTK dan SIM KSPSTK.

Pelatihan BCKS

  • Peserta yang lulus seleksi substansi wajib mengikuti pelatihan selama 110 jam pelajaran (JP) dengan materi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi akademik, dan sosial .

  • Output pelatihan berupa proyek transformatif kepemimpinan sekolah, asesmen awal dan akhir, serta refleksi.

Mekanisme Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah

Meliputi:

  • Pengangkatan/Penugasan: berdasarkan kelulusan seleksi substansi dan pelatihan.

  • Pemindahan: antar satuan administrasi pangkal (satminkal).

  • Pemberhentian: karena habis masa tugas, tidak memenuhi syarat, atau alasan lain.

  • Perpanjangan masa tugas: dapat diberikan jika memenuhi ketentuan.

Penjaminan Mutu

  • Proses penugasan kepala sekolah dipantau dan dievaluasi minimal sekali setahun, baik daring, luring, maupun bauran.

  • Hasil evaluasi menjadi dasar perbaikan kebijakan dan peningkatan standar mutu.

Ketentuan Lain

  • Kepala sekolah yang akan selesai masa penugasan pertama dan belum memiliki sertifikat pelatihan calon kepala sekolah masih dapat diperpanjang sesuai aturan.

  • Seleksi dan pelatihan yang telah dilaksanakan sebelum keputusan ini tetap diakui sepanjang memenuhi ketentuan .

  • Pendanaan kegiatan dapat bersumber dari APBN, APBD, atau sumber sah lainnya, tetapi tidak boleh berasal dari biaya pribadi peserta.

Kepmendikdasmen Nomor 129 UNDUH DISINI

Kesimpulan:
Kepmendikdasmen 129/P/2025 menetapkan sistem seleksi dan pelatihan berbasis merit untuk calon kepala sekolah, dengan dukungan SIM KSPSTK sebagai platform utama. Aturan ini menekankan transparansi, akuntabilitas, dan mutu dalam proses penyiapan, pelatihan, hingga penugasan guru sebagai kepala sekolah, demi menciptakan kepemimpinan sekolah yang profesional dan berdaya transformasi.

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Panduan OSN 2026 jenjang SMA-SMK-MA-MAK Sederajat

Olimpiade Sains Nasional (OSN) kembali hadir pada tahun 2026 sebagai salah satu ajang talenta terbesar di Indonesia untuk peserta didik tingkat SMA/MA/SMK/MAK. Kompetisi ini tidak hanya

08/02/2026 15:56 - Oleh Administrator - Dilihat 904 kali
Panduan OSN 2026 untuk SMP-MTs-Sederajat

Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang SMP/MTs kembali digelar pada tahun 2026 oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas). Sebagai ajang kompetisi akademik terbesar bagi siswa tingkat SM

08/02/2026 15:38 - Oleh Administrator - Dilihat 899 kali
Panduan OSN SD/MI 2026: Upaya Mencetak Generasi Sains Indonesia yang Berkarakter

Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang SD/MI kembali digelar dengan pedoman resmi tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Kementerian Pendid

08/02/2026 08:52 - Oleh Administrator - Dilihat 561 kali
Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2026 mengatur secara menyeluruh tata kelola Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Peraturan

25/01/2026 20:39 - Oleh Administrator - Dilihat 1700 kali
Rekomendasi Buku Persiapan Hadapi Tes Kemampuan Akademik TKA SD-MI 2026? Ini Buku Andalannya!

Ujian Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD/MI 2026 sudah di depan mata. Pelaksanaannya dijadwalkan 20–30 April 2026, dan tentu persiapan nggak bisa dadakan. Nah, kalau kamu orang tua,

16/01/2026 20:30 - Oleh Administrator - Dilihat 847 kali
Permendikdasmen No. 4 Tahun 2026 Tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan

1. Pendahuluan: Mengapa Mengenali Bentuk Kekerasan itu Penting? Dokumen ini bertujuan untuk membantu para pendidik dan tenaga kependidikan dalam memahami secara mendalam berbagai bentu

15/01/2026 05:04 - Oleh Administrator - Dilihat 899 kali
Kisi-Kisi - Muatan dan Kompetensi Yang Diujikan Dalam TKA Jenjang SD-MI-Sederajat

Muatan dan Kompetensi Yang Diujikan Dalam TKA Jenjang SD-MI-Sederajat Bahasa Indonesia SD/MI/sederajat TKA Bahasa Indonesia SD/MI/sederajat difokuskan pada salah satu keterampila

14/01/2026 08:27 - Oleh Administrator - Dilihat 618 kali
Modul Ajar | Rencana Pembelajaran Mendalam Kurikulum Merdeka, Kurikulum Berbasis Cinta Fase C (Kelas 5 dan 6 MI)

Dalam rangka mendukung implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah Ibtidaiyah, admin telah menyediakan perangkat pembelajaran lengkap untuk Fase C (Kelas 5 dan Kelas 6). Perangkat

11/01/2026 16:42 - Oleh Administrator - Dilihat 3352 kali
Modul Ajar | Rencana Pembelajaran Mendalam Kurikulum Merdeka, Kurikulum Berbasis Cinta Fase B (Kelas 3 dan 4 MI)

Dalam rangka mendukung implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah Ibtidaiyah, kami menyediakan Modul Ajar dan Rencana Pembelajaran Mendalam (RPM) khusus untuk Fase B (Kelas 3 dan

11/01/2026 16:30 - Oleh Administrator - Dilihat 4584 kali
Modul Ajar | Rencana Pembelajaran Mendalam Kurikulum Merdeka, Kurikulum Berbasis Cinta Fase A (Kelas 1 dan 2 MI)

Dalam rangka mendukung implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah Ibtidaiyah, Kami menyediakan Modul Ajar dan Rencana Pembelajaran Mendalam (RPM) khusus untuk Fase A (Kelas 1 dan

11/01/2026 15:59 - Oleh Administrator - Dilihat 4205 kali