Panduan Lengkap e-Rapor SD Versi 2025.1
Apa Itu e-Rapor SD?
e-Rapor SD adalah aplikasi berbasis web untuk mengelola nilai dan raport siswa secara digital. Sistem ini terintegrasi dengan Dapodik, sehingga sekolah tidak perlu menginput ulang data guru, siswa, mapel, dan rombel. Semua proses penilaian dilakukan oleh guru, wali kelas, dan administrator melalui jaringan lokal sekolah (LAN) atau menggunakan server cloud.
Aplikasi ini dapat digunakan gratis oleh seluruh SD di Indonesia.
Perkembangan e-Rapor SD Hingga Versi 2025.1
e-Rapor SD telah berkembang sejak 2019. Adapun penyempurnaan yang hadir pada versi terbaru 2025.1 antara lain:
-
Upgrade sistem database dan performa aplikasi
-
Penambahan fitur upload foto siswa secara massal
-
Fitur penilaian Profil Lulusan (Kurikulum 2013 revisi 2025)
-
Fitur cetak rapor dengan format baru sesuai PPA 2025
-
Fitur transkrip nilai ijazah untuk kelas VI
-
Penambahan penilaian kokurikuler mulai tahun ajaran 2025/2026
-
Optimalisasi alur kerja admin, guru, dan wali kelas
-
Pembaruan tampilan aplikasi yang lebih modern dan responsif
Integrasi Data e-Rapor dan Dapodik
Proses integrasi dilakukan melalui web service, sehingga:
-
Data siswa, guru, mapel, rombel, dan ekskul ditarik otomatis dari Dapodik.
-
Guru dan wali kelas menginput nilai rapor langsung di e-Rapor.
-
Nilai rapor yang sudah final dikirim kembali ke Dapodik tanpa input ulang.
-
Data Dapodik disinkronkan ke server pusat Kemendikbud.
Dengan cara ini, alur penilaian menjadi lebih cepat, valid, dan mengurangi kesalahan input manual.
Panduan dan Instaler E-Raprot SD 2025.1 UNDUH DISINI
Konfigurasi Jaringan yang Dibutuhkan
e-Rapor SD memerlukan jaringan LAN sekolah. Beberapa ketentuannya:
-
Aplikasi diinstal hanya pada satu komputer server
-
Guru dan siswa mengakses melalui browser menggunakan IP server
-
Tidak memerlukan internet, kecuali saat registrasi atau jika ingin menggunakan cloud server
-
Aplikasi Dapodik dan e-Rapor dapat diinstal pada komputer yang sama atau berbeda
Peran Pengguna dalam e-Rapor SD
1. Operator Dapodik
Mengisi data dasar di Dapodik:
-
Siswa
-
PTK
-
Rombel dan anggota rombel
-
Pembelajaran
-
Ekskul
-
Membuat web service
2. Administrator e-Rapor
Mengelola seluruh sistem e-Rapor:
-
Sinkronisasi data dari Dapodik
-
Membuat akun guru dan siswa
-
Mengatur referensi sekolah
-
Mengelola logo, kop sekolah, foto siswa
-
Cek status penilaian dan cetak rapor
-
Backup dan restore data
-
Mengirim nilai ke Dapodik
3. Guru Mapel / Guru Kelas
Melakukan proses inti penilaian:
-
Input tujuan pembelajaran
-
Input nilai rapor
-
Input nilai P3 atau Profil Lulusan (tergantung kurikulum)
-
Input nilai P5 (sebelum 2025/2026) atau Kokurikuler (mulai 2025/2026)
-
Input nilai ekstrakurikuler bagi pembina ekskul
-
Memantau perkembangan nilai siswa
4. Wali Kelas
Melengkapi data rapor siswa per kelas:
-
Update data siswa
-
Input kehadiran
-
Input nilai ekskul (jika pembina belum menginput)
-
Input deskripsi sikap
-
Cetak leger dan rapor
-
Input nilai transkrip ijazah
5. Siswa
Mengakses akun pribadi untuk:
-
Melihat capaian nilai
-
Mendownload rapor (jika diizinkan admin)
Instalasi e-Rapor SD Versi 2025.1
Proses instalasi membutuhkan:
-
Server minimal Core i3, RAM 4GB, Windows 64-bit
-
Browser terbaru
-
Firewall & antivirus dinonaktifkan sementara
Ada dua jenis pemasangan:
-
Instalasi Baru untuk sekolah yang belum menggunakan versi 2025
-
Update menggunakan Updater 2025.1 bagi yang sudah menginstal e-Rapor versi 2025
Setelah instalasi, sekolah wajib mengisi Form Pendataan Pengguna e-Rapor SD melalui Google Form.
Kelebihan e-Rapor SD 2025.1
-
Tampilan lebih modern dan cepat
-
Terintegrasi penuh dengan Dapodik
-
Proses penilaian lebih mudah dan fleksibel
-
Mendukung berbagai kurikulum (K13, K13 Revisi, Kurikulum Merdeka)
-
Mendukung penilaian P5 dan Kokurikuler
-
Tersedia fitur transkrip nilai ijazah
-
Aman karena mendukung backup & restore
-
Bisa diakses siswa untuk melihat capaian nilai
Panduan dan Instaler E-Raprot SD 2025.1 UNDUH DISINI
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Rekomendasi Buku Persiapan Hadapi Tes Kemampuan Akademik TKA SD-MI 2026? Ini Buku Andalannya!
Ujian Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD/MI 2026 sudah di depan mata. Pelaksanaannya dijadwalkan 20–30 April 2026, dan tentu persiapan nggak bisa dadakan. Nah, kalau kamu orang tua,
Kisi-Kisi - Muatan dan Kompetensi Yang Diujikan Dalam TKA Jenjang SD-MI-Sederajat
Muatan dan Kompetensi Yang Diujikan Dalam TKA Jenjang SD-MI-Sederajat Bahasa Indonesia SD/MI/sederajat TKA Bahasa Indonesia SD/MI/sederajat difokuskan pada salah satu keterampila
Modul Ajar | Rencana Pembelajaran Mendalam Kurikulum Merdeka, Kurikulum Berbasis Cinta Fase C (Kelas 5 dan 6 MI)
Dalam rangka mendukung implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah Ibtidaiyah, admin telah menyediakan perangkat pembelajaran lengkap untuk Fase C (Kelas 5 dan Kelas 6). Perangkat
Modul Ajar | Rencana Pembelajaran Mendalam Kurikulum Merdeka, Kurikulum Berbasis Cinta Fase B (Kelas 3 dan 4 MI)
Dalam rangka mendukung implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah Ibtidaiyah, kami menyediakan Modul Ajar dan Rencana Pembelajaran Mendalam (RPM) khusus untuk Fase B (Kelas 3 dan
Modul Ajar | Rencana Pembelajaran Mendalam Kurikulum Merdeka, Kurikulum Berbasis Cinta Fase A (Kelas 1 dan 2 MI)
Dalam rangka mendukung implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah Ibtidaiyah, Kami menyediakan Modul Ajar dan Rencana Pembelajaran Mendalam (RPM) khusus untuk Fase A (Kelas 1 dan
Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Ketika mendengar istilah "keamanan sekolah", pikiran kita sering kali langsung tertuju pada isu kekerasan fisik atau perundungan ( bullying ). Namun, sebuah peraturan baru telah hadir u
Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Standar Proses Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah
Sebuah peraturan menteri baru tentang Standar Proses Pendidikan baru saja diterbitkan. Di balik nama resminya—Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026—dokumen ini secara diam-diam
Keputusan Menteri Agama, KMA Nomor 1503 Tahun 2025: Penyempurnaan Kurikulum Madrasah dengan Pendekatan Pembelajaran Mendalam dan Berbasis Cinta
Kementerian Agama Republik Indonesia merilis Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 tentang Perubahan atas KMA Nomor 450 Tahun 2024. Dokumen ini menjadi tonggak penting
Kebijakan Linieritas Guru dalam Kepmendikdasmen Nomor 222/O/202
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan Keputusan Menteri Nomor 222/O/2025 sebagai landasan baru dalam penataan kesesuaian bidang tugas guru, mata pelajaran yang diampu, se
Juknis Pemenuhan Beban Kerja Guru (Kepmendikdasmen Nomor 221/P/2025)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menetapkan Petunjuk Teknis Pemenuhan Beban Kerja Guru melalui Keputusan Menteri Nomor 221/P/2025 pada tanggal 12 November 2025. Juknis in

