• BERITA SEPUTAR PENDIDIKAN
  • Where Tomorrow's Leaders Come Together

Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik SD/MI dan SMP/MTs 2025, Sesuai Perka BSKAP Nomor 47 Tahun 2025

Pendahuluan

Peningkatan mutu pendidikan di Indonesia tidak hanya bergantung pada kurikulum, tetapi juga pada instrumen evaluasi yang digunakan. Salah satu instrumen penting tersebut adalah Tes Kemampuan Akademik (TKA). Mulai tahun 2025, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) menetapkan kerangka asesmen TKA bagi jenjang SD/MI dan SMP/MTs. Artikel ini akan membahas secara lengkap tujuan, kompetensi yang diuji, mata uji, hingga manfaat TKA bagi siswa dan sekolah.

TKA dirancang untuk mengukur kemampuan dasar peserta didik secara objektif. Tujuan utamanya adalah:

  • Memetakan kemampuan akademik siswa di akhir jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama.

  • Meningkatkan kualitas pembelajaran melalui data hasil asesmen.

  • Mendukung seleksi pendidikan lanjutan secara lebih adil dan terstandar.

  • Menumbuhkan keterampilan berpikir kritis dan problem solving sejak dini.

Dengan adanya kerangka asesmen ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa pendidikan tidak hanya menekankan hafalan, tetapi juga penguasaan kompetensi esensial.


Kompetensi yang Diuji dalam TKA

Berbeda dengan ujian tradisional, TKA menekankan pada kompetensi literasi dan numerasi sebagai fondasi utama. Secara rinci, kompetensi yang diukur mencakup:

  • Literasi membaca: memahami, menafsirkan, dan mengevaluasi teks bacaan.

  • Literasi numerasi: kemampuan menggunakan angka, data, dan penalaran matematis dalam menyelesaikan masalah.

  • Penalaran ilmiah: menganalisis fenomena, menarik kesimpulan, serta menghubungkan konsep-konsep sains dengan kehidupan sehari-hari.


Mata Uji dan Jenis Soal

Kerangka asesmen TKA SD/MI dan SMP/MTs meliputi beberapa mata uji utama, yaitu:

  • Literasi membaca

  • Penalaran matematika

  • Penalaran ilmiah

Jenis soal yang digunakan beragam agar mampu mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi, di antaranya:

  • Pilihan ganda biasa

  • Pilihan ganda kompleks

  • Isian singkat

Dengan model soal ini, TKA tidak sekadar mengukur hafalan, tetapi lebih menekankan pada penerapan konsep dalam konteks nyata.


Karakteristik Soal TKA

Agar sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, soal TKA memiliki karakteristik berikut:

  • Kontekstual: terkait dengan kehidupan sehari-hari siswa.

  • Berbasis HOTS (Higher Order Thinking Skills): mendorong analisis, evaluasi, dan kreasi.

  • Variatif tingkat kesulitan: ada soal mudah, sedang, hingga sulit untuk memetakan seluruh kemampuan siswa.

  • Adil dan inklusif: dapat diakses oleh semua peserta didik dari berbagai latar belakang.


Manfaat TKA bagi Peserta Didik dan Sekolah

Pelaksanaan TKA membawa berbagai manfaat, baik bagi siswa maupun sekolah, antara lain:

  • Memberikan gambaran objektif kemampuan siswa di bidang literasi, numerasi, dan penalaran.

  • Membantu sekolah dalam mengevaluasi efektivitas pembelajaran.

  • Menjadi dasar perbaikan strategi pembelajaran di kelas.

  • Membekali siswa dengan keterampilan berpikir kritis yang dibutuhkan di jenjang pendidikan lebih tinggi maupun kehidupan sehari-hari.

Perka BSKAP No 47 Thn 2025 UNDUH DISINI


Kesimpulan

Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs tahun 2025 merupakan langkah penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Dengan menekankan literasi, numerasi, dan penalaran ilmiah, TKA diharapkan tidak hanya menjadi alat ukur, tetapi juga sarana perbaikan pembelajaran. Siswa yang terbiasa menghadapi soal kontekstual dan berbasis penalaran akan lebih siap menghadapi tantangan masa depan.

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Kebijakan Linieritas Guru dalam Kepmendikdasmen Nomor 222/O/202

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan Keputusan Menteri Nomor 222/O/2025 sebagai landasan baru dalam penataan kesesuaian bidang tugas guru, mata pelajaran yang diampu, se

19/11/2025 12:42 - Oleh Administrator - Dilihat 462 kali
Juknis Pemenuhan Beban Kerja Guru (Kepmendikdasmen Nomor 221/P/2025)

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menetapkan Petunjuk Teknis Pemenuhan Beban Kerja Guru melalui Keputusan Menteri Nomor 221/P/2025 pada tanggal 12 November 2025. Juknis in

16/11/2025 17:29 - Oleh Administrator - Dilihat 773 kali
Panduan Pendaftaran Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Tahun 2025

Selamat datang di era penghargaan bagi para pahlawan pendidikan! Kementerian Pendidikan, Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru ke

12/10/2025 23:25 - Oleh Administrator - Dilihat 1166 kali
Keputusan Mendikdasmen No. 129 Tahun 2025 tentang Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah

Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam peningkatan mutu pendidikan dan pencapaian tujuan pendidikan nasional. Untuk menjamin pengelolaan sekolah yang efektif dan kepemimpinan yan

01/10/2025 08:07 - Oleh Administrator - Dilihat 1484 kali
Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025, Periode Kenaikan Pangkat PNS Dari 6 Kali Menjadi 12 Kali Setahun

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menetapkan Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS). Regulasi ini membawa perubahan signifik

05/09/2025 19:38 - Oleh Administrator - Dilihat 1522 kali
Panduan Penjelasan Instrumen Akreditasi 2024 Versi 2025, Untuk SD/MI SMP/MTS SMA/MA

  Akreditasi sekolah bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah upaya untuk memastikan layanan pendidikan yang diterima murid benar-benar bermutu. Pada tahun 2024, K

03/09/2025 09:23 - Oleh Administrator - Dilihat 3075 kali
PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional Guru

Pemerintah melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 21 Tahun 2024 menetapkan ketentuan baru mengenai Jabatan Fungsional Guru. Aturan ini diundangkan untuk meningkatkan profesionalisme, efi

13/08/2025 09:28 - Oleh Administrator - Dilihat 1794 kali
PANDUAN PENGAJUAN PERBAIKAN IJAZAH, Jenjang SD SMP SMA

PENJELASAN Fitur Perbaikan ijazah ditujukan untuk memfasilitasi perbaikan identitas peserta didik yang tercetak pada ijazah, meliputi: nama, tempat, dan tanggal lahi

04/08/2025 06:48 - Oleh Administrator - Dilihat 1507 kali
Edaran Bupati Kabupaten Gorontalo Nomor 2334 Tahun 2025 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter Murid dan Guru Melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan

Kabupaten Gorontalo mengambil langkah strategis dalam menjawab tantangan pendidikan nasional melalui Surat Edaran Bupati Nomor 420/DIKBUD-KAB.GTLO/2334 Tahun 2025 tentang Penguatan

29/07/2025 09:31 - Oleh Administrator - Dilihat 1542 kali
Terbaru 2025 Capaian Pembelajaran (CP) Semua Mata Pelajaran untuk PAUD SD SMP SMA SMK

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah secara resmi mengeluarkan Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025 yang menetapkan Capaian Pembelajaran (CP) untuk semua jenjang pendidikan&m

26/07/2025 18:53 - Oleh Administrator - Dilihat 41641 kali