
Edaran Bupati Kabupaten Gorontalo Nomor 2334 Tahun 2025 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter Murid dan Guru Melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan
Kabupaten Gorontalo mengambil langkah strategis dalam menjawab tantangan pendidikan nasional melalui Surat Edaran Bupati Nomor 420/DIKBUD-KAB.GTLO/2334 Tahun 2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Murid dan Guru. Program ini menekankan pendekatan unik: pembentukan karakter bukan melalui teori semata, melainkan melalui pembiasaan sehari-hari di satuan pendidikan. Berikut panduan lengkapnya:
Latar Belakang: Menjawab Tantangan Zaman
Program ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap ancaman yang dihadapi generasi muda:
-
Meningkatnya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan
-
Masalah kesehatan fisik dan mental siswa
-
Adiksi gawai, pornografi, judi online, dan narkoba
-
Pengikisan nilai-nilai luhur kebangsaan
Tujuan besar yang ingin dicapai adalah mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2025 yang memiliki 8 karakter utama: religius, bermoral, sehat, cerdas-kreatif, kerja keras, disiplin, mandiri, dan bermanfaat bagi sesama.
EDARAN BUPATI NOMOR 2334 TAHUN 2025 UNDUH DISINI
Dua Pilar Utama Penguatan Karakter
Program ini berfokus pada dua aspek karakter yang saling melengkapi:
1. Penguatan Karakter Religius (Disesuaikan Keyakinan):
-
Untuk Siswa Muslim: Pembiasaan membaca dan menghafal surat pendek Al-Quran beserta terjemahannya, menghafal doa sehari-hari, dan mengimplementasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan.
-
Untuk Siswa Non-Muslim: Pembiasaan ibadah pagi dan ibadah sesuai keyakinan, berdoa dalam aktivitas harian, dan mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan nyata. Kegiatan seperti bimbingan rohani dan retret didorong.
2. Penguatan Karakter Sosial dan Emosional:
-
Implementasi "7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di sekolah, rumah, dan masyarakat:
-
Bangun Pagi
-
Beribadah
-
Berolahraga
-
Makan Sehat Bergizi
-
Gemar Belajar
-
Bermasyarakat
-
Tidur Cepat
-
-
Pengembangan perilaku terpuji melalui ekstrakurikuler wajib seperti Pramuka, PMR, Seni Budaya, dan Olahraga.
EDARAN BUPATI NOMOR 2334 TAHUN 2025 UNDUH DISINI
Guru Sebagai Teladan: 7 Kebiasaan Guru Indonesia Hebat
Peran guru dan tenaga kependidikan menjadi kunci sukses program ini. Mereka dituntut menjadi teladan melalui "7 Kebiasaan Guru dan Tenaga Kependidikan Hebat Kabupaten Gorontalo":
-
Teladan, Disiplin & Proaktif: Memimpin dengan contoh nyata.
-
Religius & Toleran: Menghormati perbedaan keyakinan.
-
Pola Hidup Sehat: Menjadi inspirasi kesehatan fisik dan mental.
-
Pembelajar Sepanjang Hayat: Terus mengembangkan kompetensi.
-
Kolaborasi & Peduli Sosial: Membangun sinergi dan kepedulian.
-
Guru Belajar & Inspiratif: Menciptakan pembelajaran bermakna.
-
Reflektif & Adaptif: Mau mengevaluasi diri dan beradaptasi.
Kegiatan Pembiasaan Konkret di Sekolah
Satuan pendidikan diwajibkan melaksanakan rutinitas pembentuk karakter:
-
Pertemuan Pagi Ceria: Dilaksanakan sebelum pembelajaran dimulai.
-
Senam Pagi Anak Indonesia Hebat: Minimal 2x seminggu untuk membangun semangat dan kebugaran.
-
Menyanyikan Indonesia Raya: Memupuk cinta tanah air dan persatuan.
-
Berdoa Bersama: Sesuai keyakinan masing-masing, membangun rasa syukur dan toleransi.
-
-
Ekstrakurikuler Penguat Karakter:
-
Krida: Pramuka, PMR, Paskibra, Latihan Kepemimpinan (LKS), UKS.
-
Karya Ilmiah: KIR, penelitian, penguasaan akademik.
-
Bakat & Minat: Olahraga, seni budaya, pecinta alam, jurnalistik, teater, TIK.
-
Keagamaan: Pesantren kilat, ceramah, baca-tulis kitab suci.
-
Peran Krusial Seluruh Pihak (Catur Pusat Pendidikan)
Keberhasilan PPK membutuhkan sinergi 4 pilar pendidikan:
-
Satuan Pendidikan: Menyusun program, melaksanakan kegiatan, mengintegrasikan PPK ke kurikulum, melakukan publikasi nilai karakter, memantau & mengevaluasi (minimal 4x setahun).
-
Keluarga: Mendukung dan menguatkan pembiasaan positif di rumah.
-
Masyarakat: Menyediakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan karakter.
-
Lembaga Terkait (OPD): Berkoordinasi memantau implementasi hingga tingkat sekolah.
EDARAN BUPATI NOMOR 2334 TAHUN 2025 UNDUH DISINI
Strategi Implementasi & Pelaporan
Program dirancang dengan langkah sistematis:
-
Strategi Pelaksanaan:
-
Identifikasi awal kemampuan baca/hafal siswa.
-
Sosialisasi intensif ke orang tua.
-
Pembentukan Tim Penanggung Jawab Sekolah.
-
Penyusunan jadwal kegiatan detail.
-
Penandatanganan MoU dengan pihak terkait (seperti KUA/TPO).
-
Pembuatan buku kontrol perkembangan.
-
-
Mekanisme Pelaporan Berjenjang:
-
Guru & Tenaga Kependidikan → Laporkan ke Tim Penanggung Jawab Sekolah.
-
Tim Penanggung Jawab Sekolah → Laporkan ke Kepala Sekolah.
-
Kepala Sekolah → Laporkan ke Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten.
-
Dinas Pendidikan & Kebudayaan → Laporkan ke Pemerintah Daerah.
-
Laporan perkembangan kualitas karakter (religius & sosial-emosional) bersifat triwulanan.
-
Dasar Hukum Kuat
Program ini bukanlah inisiatif insidental, melainkan berlandaskan peraturan nasional dan daerah yang solid, terutama:
-
Perpres No. 87 Tahun 2017 tentang PPK
-
Permendikbud No. 20 Tahun 2018 tentang PPK pada Satuan Pendidikan Formal
-
Surat Edaran Bersama 3 Menteri No. 1 Tahun 2025 tentang PPK melalui Pembiasaan
-
Instruksi Bupati Gorontalo No. 100/Bag.Pem/045
Makna Besar bagi Masa Depan Pendidikan
Surat Edaran Bupati Gorontalo ini bukan sekadar dokumen administratif. Ia merupakan blueprint transformatif yang menempatkan pembentukan karakter sebagai fondasi pendidikan. Dengan menekankan pada:
-
Pembiasaan, bukan hafalan: Nilai karakter ditanamkan melalui rutinitas dan praktik nyata.
-
Keterlibatan total: Seluruh ekosistem pendidikan (guru, murid, keluarga, masyarakat, pemerintah) digerakkan.
-
Keteladanan guru: Guru tidak hanya mengajar, tetapi hidup dengan nilai-nilai yang diajarkan.
-
Kearifan lokal dan nasional: Menggabungkan nilai universal (7 Kebiasaan) dengan konteks religius dan budaya Gorontalo.
EDARAN BUPATI NOMOR 2334 TAHUN 2025 UNDUH DISINI
Program ini berpotensi besar menjadikan Gorontalo sebagai pelopor pendidikan karakter berbasis pembiasaan di Indonesia. Keberhasilannya bergantung pada komitmen dan konsistensi seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan peran masing-masing, demi terwujudnya generasi Gorontalo yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter mulia dan tangguh menghadapi zaman. Satuan pendidikan diimbau segera menyusun program tindak lanjut sesuai panduan terlampir dalam surat edaran.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Terbaru 2025 Capaian Pembelajaran (CP) Semua Mata Pelajaran untuk PAUD SD SMP SMA SMK
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah secara resmi mengeluarkan Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025 yang menetapkan Capaian Pembelajaran (CP) untuk semua jenjang pendidikan&m
Panduan Teknis Pelaksanaan dan Paparan Sosialisasi PAGI CERIA dalam Rangka Hari Anak Nasional 2025
Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengajak seluruh satuan pendidikan pada jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA/SMK untuk
Keputusan Kepala BSKAP No 46 Tahun 2025 Tentang Capaian Pembelajaran Jenjang PAUD SD SMP SMA-SMK
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, secara resmi telah menerbitkan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 046/H/KR/2025. Keputusan ini, yang mula