• BERITA SEPUTAR PENDIDIKAN
  • Where Tomorrow's Leaders Come Together

Keputusan Menteri Agama, KMA Nomor 1503 Tahun 2025: Penyempurnaan Kurikulum Madrasah dengan Pendekatan Pembelajaran Mendalam dan Berbasis Cinta

Kementerian Agama Republik Indonesia merilis Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 tentang Perubahan atas KMA Nomor 450 Tahun 2024.

Dokumen ini menjadi tonggak penting dalam penyempurnaan pedoman implementasi kurikulum untuk Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Dengan penekanan pada Pembelajaran Mendalam dan Kurikulum Berbasis Cinta, kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan madrasah agar lebih adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta keragaman sosial-budaya di Indonesia.

KMA Nomor 1503 Tahun 2025 ditetapkan pada 22 September 2025 oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Perubahan ini didasari pertimbangan bahwa ketentuan dalam KMA sebelumnya perlu disesuaikan untuk mewujudkan pendidikan bermutu di madrasah. Tujuan utamanya adalah mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan berkarakter Pancasila. Kurikulum ini menekankan kemandirian peserta didik sambil memberi ruang bagi pendidik untuk berinovasi.

Dokumen ini mencakup Kerangka Dasar Kurikulum yang memuat delapan elemen utama: tujuan, prinsip, landasan filosofis, sosiologis, psikopedagogis, antropologis, pendekatan pembelajaran mendalam, serta kurikulum berbasis cinta. Implementasinya berlaku serentak di semua jenjang madrasah, termasuk yang luar biasa (LB), mulai tahun ajaran baru.

Prinsip dan Landasan Kurikulum

Kurikulum baru ini dirancang dengan tiga prinsip utama:

  1. Pengembangan Karakter: Fokus pada kompetensi spiritual, moral, sosial, dan emosional, baik melalui alokasi waktu khusus maupun integrasi dalam pembelajaran.
  2. Fleksibilitas: Dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik, karakteristik madrasah, dan konteks lokal.
  3. Muatan Esensial: Berpusat pada konten penting untuk memberi waktu bagi pendidik melakukan pembelajaran mendalam.

Landasan filosofisnya berakar pada Pancasila dan pemikiran tokoh seperti Ki Hajar Dewantara, Imam Al-Ghazali, Al-Kindi, serta Jalaluddin Rumi, yang menekankan pendidikan sebagai proses memerdekakan manusia melalui nilai-nilai cinta dan kasih sayang. Secara sosiologis, kurikulum merespons keragaman masyarakat Indonesia yang majemuk, dengan mengintegrasikan pendekatan holistik untuk membangun bangsa yang cerdas dan berjati diri, sebagaimana diuraikan oleh pemikir seperti Ibnu Khaldun dan Ali Syariati.

Landasan psikopedagogis menggabungkan teori psikologi perkembangan (seperti Kohlberg dan Bandura) dengan nilai-nilai Islam, menekankan pendidikan holistik yang mencakup fisik, mental, spiritual, dan sosial. Sementara landasan antropologis memperkuat kurikulum dengan mempertimbangkan konteks sosial-budaya, mendorong toleransi dan inklusivitas, sesuai pemikiran Ibnu Sina dan al-Biruni.

Pendekatan Pembelajaran Mendalam

Pendekatan ini menjadi inti kurikulum, memuliakan peserta didik melalui suasana belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Melibatkan olah pikir, hati, rasa, dan raga secara terpadu, pendekatan ini mencakup:

  • Berkesadaran: Peserta didik aktif meregulasi diri dan memahami tujuan belajar.
  • Bermakna: Pengetahuan diterapkan kontekstual, terhubung dengan kehidupan nyata.
  • Menggembirakan: Proses belajar menyenangkan, memotivasi, dan memenuhi kebutuhan emosional.

Pendekatan ini diwujudkan melalui pengalaman belajar yang mencakup pemahaman, aplikasi, dan refleksi, didukung teknologi digital dan kemitraan dengan orang tua serta masyarakat.

Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Nilai Kasih Sayang

Kurikulum Berbasis Cinta mengintegrasikan nilai cinta ke dalam seluruh aspek pendidikan, dari intrakurikuler hingga ekstrakurikuler. Berbasis kerangka 5-5-5:

  • 5 Tujuan: Mewujudkan insan paripurna yang humanis, nasionalis, naturalis, toleran, dan penuh cinta.
  • 5 Panca Cinta: Cinta Allah dan Rasul-Nya, ilmu, lingkungan, diri dan sesama, serta tanah air.
  • 5 Lingkungan Belajar: Aman, nyaman, ramah, menyenangkan, dan sejahtera.

Kurikulum ini merespons tantangan zaman dengan empat transformasi paradigma: teologi cinta, ibadah sebagai ekspresi cinta, ekoteologi, dan pandangan holistik. Tujuannya membentuk generasi yang tidak hanya cerdas akademik, tapi juga empati, inklusif, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.

Implementasi dan Sosialisasi

Surat pengantar dari Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah pada 20 Oktober 2025 meminta sosialisasi ke seluruh wilayah, integrasi dalam pembinaan guru, serta pelaporan berkala ke Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Dokumen ini menegaskan bahwa KMA 450/2024 tetap berlaku selama tidak bertentangan.

Kebijakan ini diharapkan memperkuat mutu pendidikan madrasah, menjadikannya lebih relevan dan berorientasi pada nilai kemanusiaan. Bagi madrasah, ini peluang untuk berinovasi sambil mempertahankan identitas Islam rahmatan lil alamin. Informasi lengkap dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Agama.

Selengkapnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 unduh DISINI

 
 

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Panduan Lengkap e-Rapor SD Versi 2025.1

Apa Itu e-Rapor SD? e-Rapor SD adalah aplikasi berbasis web untuk mengelola nilai dan raport siswa secara digital. Sistem ini terintegrasi dengan Dapodik, sehingga sekolah tidak perlu

03/12/2025 08:06 - Oleh Administrator - Dilihat 25377 kali
Kebijakan Linieritas Guru dalam Kepmendikdasmen Nomor 222/O/202

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan Keputusan Menteri Nomor 222/O/2025 sebagai landasan baru dalam penataan kesesuaian bidang tugas guru, mata pelajaran yang diampu, se

19/11/2025 12:42 - Oleh Administrator - Dilihat 2457 kali
Juknis Pemenuhan Beban Kerja Guru (Kepmendikdasmen Nomor 221/P/2025)

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menetapkan Petunjuk Teknis Pemenuhan Beban Kerja Guru melalui Keputusan Menteri Nomor 221/P/2025 pada tanggal 12 November 2025. Juknis in

16/11/2025 17:29 - Oleh Administrator - Dilihat 2387 kali
Panduan Pendaftaran Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Tahun 2025

Selamat datang di era penghargaan bagi para pahlawan pendidikan! Kementerian Pendidikan, Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru ke

12/10/2025 23:25 - Oleh Administrator - Dilihat 1689 kali
Keputusan Mendikdasmen No. 129 Tahun 2025 tentang Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah

Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam peningkatan mutu pendidikan dan pencapaian tujuan pendidikan nasional. Untuk menjamin pengelolaan sekolah yang efektif dan kepemimpinan yan

01/10/2025 08:07 - Oleh Administrator - Dilihat 2500 kali
Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025, Periode Kenaikan Pangkat PNS Dari 6 Kali Menjadi 12 Kali Setahun

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menetapkan Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS). Regulasi ini membawa perubahan signifik

05/09/2025 19:38 - Oleh Administrator - Dilihat 1811 kali
Panduan Penjelasan Instrumen Akreditasi 2024 Versi 2025, Untuk SD/MI SMP/MTS SMA/MA

  Akreditasi sekolah bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah upaya untuk memastikan layanan pendidikan yang diterima murid benar-benar bermutu. Pada tahun 2024, K

03/09/2025 09:23 - Oleh Administrator - Dilihat 4489 kali
Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik SD/MI dan SMP/MTs 2025, Sesuai Perka BSKAP Nomor 47 Tahun 2025

Pendahuluan Peningkatan mutu pendidikan di Indonesia tidak hanya bergantung pada kurikulum, tetapi juga pada instrumen evaluasi yang digunakan. Salah satu instrumen penting tersebut ad

19/08/2025 22:27 - Oleh Administrator - Dilihat 2837 kali
PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional Guru

Pemerintah melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 21 Tahun 2024 menetapkan ketentuan baru mengenai Jabatan Fungsional Guru. Aturan ini diundangkan untuk meningkatkan profesionalisme, efi

13/08/2025 09:28 - Oleh Administrator - Dilihat 2315 kali
PANDUAN PENGAJUAN PERBAIKAN IJAZAH, Jenjang SD SMP SMA

PENJELASAN Fitur Perbaikan ijazah ditujukan untuk memfasilitasi perbaikan identitas peserta didik yang tercetak pada ijazah, meliputi: nama, tempat, dan tanggal lahi

04/08/2025 06:48 - Oleh Administrator - Dilihat 1817 kali