
Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025, Periode Kenaikan Pangkat PNS Dari 6 Kali Menjadi 12 Kali Setahun
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menetapkan Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS). Regulasi ini membawa perubahan signifikan dalam sistem kepegawaian, khususnya terkait periode kenaikan pangkat PNS.
Kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan negara kepada PNS atas prestasi kerja dan pengabdian mereka. Sebelumnya, kenaikan pangkat PNS hanya dapat dilakukan dalam periode tertentu setiap tahun. Namun, dengan meningkatnya kebutuhan percepatan pengembangan karier dan sebagai bentuk motivasi kinerja, BKN menilai perlu adanya penambahan periode kenaikan pangkat.
Dalam peraturan terbaru ini, BKN menetapkan bahwa kenaikan pangkat PNS dapat dilakukan setiap bulan, yaitu pada tanggal: 1 Januari, 1 Februari, 1 Maret, 1 April, 1 Mei, 1 Juni, 1 Juli, 1 Agustus, 1 September, 1 Oktober, 1 November, dan 1 Desember setiap tahun
Dengan demikian, terdapat 12 periode kenaikan pangkat dalam satu tahun. Hal ini berbeda dengan aturan sebelumnya yang hanya membuka empat periode dalam setahun.
Perubahan ini diyakini memberikan sejumlah manfaat, antara lain:
- Percepatan karier PNS, karena kesempatan kenaikan pangkat lebih terbuka.
- Meningkatkan motivasi kerja, mengingat kinerja dan prestasi dapat lebih cepat dihargai.
- Penyederhanaan administrasi kepegawaian, dengan pembagian periodisasi yang lebih fleksibel.
Dengan berlakunya peraturan ini, maka Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan ini mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2025. Artinya, mulai tanggal tersebut, PNS yang memenuhi syarat dapat mengajukan kenaikan pangkat pada periode bulanan yang telah ditentukan.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada PNS serta mendorong percepatan pengembangan karier aparatur sipil negara.
Dengan regulasi terbaru ini, diharapkan para PNS semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 UNDUH DISINI
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Panduan Penjelasan Instrumen Akreditasi 2024 Versi 2025, Untuk SD/MI SMP/MTS SMA/MA
Akreditasi sekolah bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah upaya untuk memastikan layanan pendidikan yang diterima murid benar-benar bermutu. Pada tahun 2024, K
Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik SD/MI dan SMP/MTs 2025, Sesuai Perka BSKAP Nomor 47 Tahun 2025
Pendahuluan Peningkatan mutu pendidikan di Indonesia tidak hanya bergantung pada kurikulum, tetapi juga pada instrumen evaluasi yang digunakan. Salah satu instrumen penting tersebut ad
PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional Guru
Pemerintah melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 21 Tahun 2024 menetapkan ketentuan baru mengenai Jabatan Fungsional Guru. Aturan ini diundangkan untuk meningkatkan profesionalisme, efi
PANDUAN PENGAJUAN PERBAIKAN IJAZAH, Jenjang SD SMP SMA
PENJELASAN Fitur Perbaikan ijazah ditujukan untuk memfasilitasi perbaikan identitas peserta didik yang tercetak pada ijazah, meliputi: nama, tempat, dan tanggal lahi
Edaran Bupati Kabupaten Gorontalo Nomor 2334 Tahun 2025 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter Murid dan Guru Melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan
Kabupaten Gorontalo mengambil langkah strategis dalam menjawab tantangan pendidikan nasional melalui Surat Edaran Bupati Nomor 420/DIKBUD-KAB.GTLO/2334 Tahun 2025 tentang Penguatan
Logo HUT ke-80 RI dan Link Download Resmi 2025, Makna Tersembunyi di Balik Logo HUT RI 2025
Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah meluncurkan tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan jatuh pada 17 Agustus 2025. Pelun
Terbaru 2025 Capaian Pembelajaran (CP) Semua Mata Pelajaran untuk PAUD SD SMP SMA SMK
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah secara resmi mengeluarkan Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025 yang menetapkan Capaian Pembelajaran (CP) untuk semua jenjang pendidikan&m
Panduan Teknis Pelaksanaan dan Paparan Sosialisasi PAGI CERIA dalam Rangka Hari Anak Nasional 2025
Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengajak seluruh satuan pendidikan pada jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA/SMK untuk
Keputusan Kepala BSKAP No 46 Tahun 2025 Tentang Capaian Pembelajaran Jenjang PAUD SD SMP SMA-SMK
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, secara resmi telah menerbitkan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 046/H/KR/2025. Keputusan ini, yang mula
9 Langkah Pengambilan dan Pengujian Keputusan
Untuk memandu kita dalam mengambil keputusan dan menguji keputusan yang akan diambil dalam situasi dilema etika ataupun bujukan moral yang membingungkan, ada 9 langkah yang dapat Anda