Surat Edaran Nomor 3288 Tentang Perpindahan Siswa/Peserta Didik Antar Satuan Pendidikan
Surat Edaran ini berisi penyampaian hal-hal terkait perpindahan peserta didik antar satuan pendidikan yang menerapkan kurikulum yang berbeda.
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
- Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 317 Tahun 2021 tentang Program Sekolah Penggerak;
- Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 464 Tahun 2021 tentang Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan; dan
- Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
Dalam rangka menindaklanjuti implementasi Kurikulum Merdeka dan adanya masa peralihan dari satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum 2013, kami sampaikan hal-hal berikut terkait perpindahan peserta didik:
- Peserta didik yang pindah dari satuan pendidikan yang menerapkan kurikulum berbeda dengan satuan pendidikan tujuan (baik dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka atau sebaliknya) berhak diterima.
- Satuan pendidikan yang menerima perpindahan peserta didik dapat melakukan penyesuaian pembelajaran untuk membantu transisi peserta didik.
- Laporan hasil belajar peserta didik (rapor) menyesuaikan dengan kurikulum yang digunakan di satuan pendidikan tujuan. Rapor yang sudah didapat dari satuan pendidikan asal tidak perlu disesuaikan dan tetap menggunakan format sesuai kurikulum yang digunakan di satuan pendidikan asal
- Ijazah mengikuti struktur kurikulum yang digunakan pada satuan pendidikan tujuan.
File Surat Edaran perpindahan peserta didik antar satuan pendidikan yang menerapkan kurikulum berbeda dapat di UNDUH DISINI
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Pemaparan Penghargaan Guru dan Tenaga Kependidikan GTK 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) kembali menyelenggarakan Penghargaan GTK Tahun 2026. Ajang ini merupakan
9 Langkah Pengambilan dan Pengujian Keputusan
Untuk memandu kita dalam mengambil keputusan dan menguji keputusan yang akan diambil dalam situasi dilema etika ataupun bujukan moral yang membingungkan, ada 9 langkah yang dapat Anda
Buku Guru dan Siswa Kurikulum Merdeka Kelas 8 SMP-MTs
Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum baru yang diterapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai tahun ajaran 2022/2023. Kurikulum ini
Buku Guru dan Siswa Kurikulum Merdeka Kelas 7 SMP-MTs
Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum baru yang diterapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai tahun ajaran 2022/2023. Kurikulum ini
Buku Pegangan Guru dan Buku Siswa Koding dan Kecerdasan Artifisial Kelas 5
Era Digital Membutuhkan Kompetensi Baru Perkembangan teknologi digital dan Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Akt
Alur Perkembangan Dimensi Profil Lulusan, BSKAP No 058 Tahun 2025
Pendahuluan Pendidikan nasional Indonesia terus mengalami transformasi untuk menjawab tantangan abad ke-21. Tidak lagi berorientasi semata pada pencapaian akademik, pendidikan kini dia
Panduan Pembelajaran Semua Mata Pelajaran Jenjang SD, SMP, dan SMA Terbaru
Dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada murid, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) tela
Rujukan Kegiatan MPLS Ramah 2026 Untuk TK SD SMP SMA
Dalam rangka menyambut tahun ajaran baru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah 2026 dengan tema "Hari Baru, A
Capaian Pembelajaran 2026 Sesuai Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) telah menetapkan Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026 tentang Perubahan at
Panduan Mata Pelajaran Bahasa Indonesia 2025 Fase A, B, C, D, E Dan F, F Tingkat Lanjut: Gratis Dowload
Pendahuluan Bahasa Indonesia memiliki peran strategis dalam sistem pendidikan nasional sebagai sarana komunikasi, pengembangan literasi, pembentukan karakter, dan penguatan identitas b

