Tanya Jawab Seputar TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA)

By administrator 25 Jun 2025, 21:04:22 WIB Pendidikan
Tanya Jawab Seputar TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA)

Gambar : Tanya Jawab Seputar TKA


  1. Apakah TKA wajib diikuti oleh semua murid? Jika tidak, apakah ada konsekuensinya bagi yang tidak ikut?
    TKA tidak wajib diikuti. TKA tidak diwajibkan agar murid yang merasa siap saja yang mengikuti, sementara yang tidak siap tidak perlu merasa tertekan. Kewajiban atau tidaknya mengikuti tes merupakan bagian dari hak individu. Murid berhak menentukan pilihannya dalam pendidikan. Tidak ada konsekuensi apabila murid tidak ikut TKA dan murid tetap dapat lulus dari satuan pendidikan meski tidak ikut TKA. Namun hasil TKA sebagai hasil tes terstandar yang menunjukkan capaian akademik dapat digunakan sebagai salah satu syarat atau pertimbangan untuk seleksi penerimaan murid baru ke jenjang pendidikan berikutnya atau penerimaan calon mahasiswa baru. Hasil TKA juga dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk berbagai kepentingan seleksi akademik lainnya. Oleh karena itu perlu dipertimbangkan dengan matang sebelum murid memutuskan untuk tidak mengikuti TKA.

  2. Siapa saja yang dapat mengikuti TKA?
    Semua murid kelas akhir pada jenjang SD/MI/Sederajat, SMP/MTs/Sederajat, SMA/MA/Sederajat dan SMK/MAK dari jalur Pendidikan Formal, Nonformal dan Informal dapat mengikuti TKA.

  3. Apakah peserta dari sekolah luar negeri atau pindahan internasional bisa ikut TKA?
    Murid yang terdaftar pada basis data kementerian dan memiliki NISN valid dapat mengikuti TKA.

  4. Apakah murid dengan kebutuhan khusus (ABK) bisa ikut TKA?
    Murid dengan kebutuhan khusus (ABK) dapat mengikuti TKA, kecuali murid yang memiliki hambatan intelektual.

  5. Apakah murid dari jalur pendidikan sekolahrumah bisa ikut TKA?
    Ya, murid sekolahrumah yang terdaftar dalam basis data kementerian atau memiliki NISN Valid dapat mengikuti TKA sesuai jenjangnya.

  6. Apakah murid SMK juga harus ikut TKA, padahal mayoritas ingin langsung kerja?
    TKA tidak wajib diikuti, baik murid SMK maupun SMA. Namun perlu dipertimbangkan bahwa hasil TKA dapat saja dijadikan sebagai sumber informasi capaian akademik yang diminta oleh dunia kerja. Hal ini tergantung pada kebutuhan atau syarat yang ditetapkan masing-masing perusahaan atau organisasi. Oleh karena itu keputusan untuk tidak mengikuti TKA perlu dipertimbangkan dengan matang.

  7. Untuk peserta program Paket A/Paket B/Paket C, apakah juga ikut TKA?
    Peserta pendidikan jalur nonformal dan informal yang ingin mendapatkan pengakuan kesetaraan hasil belajar perlu mengikuti TKA.

  8. Jika murid tidak ikut TKA sekarang, apakah bisa ikut tahun depan?
    Kesempatan untuk mengikuti TKA diberikan untuk murid di akhir jenjang pendidikan. Oleh karena itu kesempatan murid untuk mengikuti TKA hanya satu kali tiap jenjang, kecuali ketika murid tidak lulus dari satuan pendidikan, ia dapat mengikuti TKA tahun berikutnya dengan status masih sebagai murid di satuan pendidikan.

  9. Apa yang diharapkan tercapai dengan TKA ini?
    Dengan adanya TKA diharapkan murid secara individu mempunyai laporan capaian akademik berdasarkan penilaian terstandar sehingga dapat digunakan untuk berbagai kepentingan yang memerlukan informasi capaian akademik individu murid. Selain itu TKA juga diharapkan menjadi salah satu sumber informasi untuk pemetaan mutu pendidikan dan masukan penyusunan kebijakan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Secara khusus, TKA diharapkan dapat mendorong satuan pendidikan memperbaiki proses pembelajaran dan penilaian.

  10. Apakah TKA menentukan kelulusan murid?
    TKA tidak menentukan kelulusan. Kelulusan dari satuan pendidikan ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil penilaian satuan pendidikan.

  11. Mengapa TKA diadakan?
    Penilaian sekolah saat ini secara umum cenderung belum objektif sehingga sulit untuk digunakan pada situasi yang menuntut perbandingan antar sekolah/wilayah, misalnya untuk keperluan seleksi. TKA hadir sebagai penyeimbang dan penguat kredibilitas penilaian, bukan sebagai pengganti sistem yang ada.

  12. Apa bedanya TKA dengan Ujian Nasional (UN) dan Asesmen Nasional (AN)?
    UN adalah ujian yang wajib diikuti oleh murid pada akhir jenjang. Murid tidak dapat dinyatakan lulus dari satuan pendidikan bila tidak mengikuti UN. AN adalah suatu evaluasi sistem dengan pelaporan pada tingkat satuan pendidikan dan daerah. AN tidak memberi laporan hasil individu murid. Sementara TKA adalah asesmen terstandar untuk mengukur capaian akademik murid dalam mata pelajaran tertentu dan sifatnya tidak wajib. Tiap murid yang mengikuti TKA akan memperoleh hasil TKA.

  13. Apa saja mata pelajaran yang diujikan dalam TKA?

    • SD/MI/SMP/MTs/sederajat: Bahasa Indonesia dan Matematika.

    • SMA/MA/SMK/MAK/sederajat: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan 2 (dua) mata pelajaran pilihan.

  14. Apakah semua siswa SMA/MA/SMK bisa memilih mata pelajaran apa saja dalam TKA?
    Siswa memilih 2 (dua) mata pelajaran pilihan dari daftar yang tersedia. Satuan pendidikan diharapkan dapat memberi arahan agar pilihan sesuai dengan minat siswa, dan rencana studi lanjut. Pemilihan dilakukan saat pendaftaran TKA.

  15. Bagaimana bentuk soal TKA?
    Soal TKA berbentuk pilihan ganda biasa, yaitu soal dengan hanya 1 (satu) pilihan jawaban yang benar dan pilihan ganda kompleks, yaitu soal dengan pilihan jawaban benar bisa lebih dari satu.

  16. Apakah Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 menghasilkan soal TKA yang berbeda tingkat kesulitannya?
    Soal TKA sama untuk kedua kurikulum, karena dikembangkan dengan mempertimbangkan materi/kompetensi yang berlaku untuk Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013.

  17. Apakah soal TKA berdasarkan Literasi dan Numerasi seperti Asesmen Nasional?
    TKA tidak mengukur literasi/numerasi umum, melainkan kompetensi mata pelajaran sesuai kurikulum. Namun, soal TKA tetap menekankan pada penalaran dan pemecahan masalah.

  18. Apakah akan ada kisi-kisi atau contoh soal TKA?
    Kementerian mempublikasikan kerangka asesmen yang berisi informasi mengenai materi atau kompetensi yang diukur termasuk contoh soal, Informasi ini bersifat terbuka dan dapat diakses oleh publik.

  19. Bagaimana pelaksanaan TKA?
    Pelaksanaan TKA berbasis komputer dan bertempat di masing-masing satuan pendidikan pelaksana.

  20. Apakah TKA akan dilaksanakan setiap tahun?
    TKA akan diselenggarakan setiap tahun. TKA perdana jenjang SMA/MA/Sederajat dan SMK/MAK TKA akan dilaksanakan di tanggal 1 s.d. 9 November 2025 dan untuk jenjang SD/MI/Sederajat dan SMP/MTs/Sederajat perkiraan pelaksanaannya di bulan Maret atau April 2026.

  21. Apakah bisa menggunakan HP jika sekolah tidak punya komputer?
    TKA dirancang sebagai tes yang terstandar dengan menggunakan komputer. HP tidak dapat digunakan untuk TKA.

  22. Apakah murid boleh ikut TKA di sekolah lain?
    Bila kondisi sekolah belum memungkinkan untuk pelaksanaan TKA, murid dapat mengikuti TKA di sekolah lain. Hal ini dilakukan dengan koordinasi Dinas Pendidikan atau kantor wilayah/kantor Kementerian Agama sesuai dengan kewenangannya.

  23. Apakah waktu pelaksanaan TKA tidak bentrok dengan ujian sekolah lain?
    Jadwal TKA akan dirancang agar tidak tumpang tindih dengan ujian semester atau ujian sekolah. Jadwal TKA juga disesuaikan dengan kalender akademik dan kalender nasional karena terkait dengan hari besar agama serta hari besar nasional.

  24. Apakah sekolah boleh menolak mengikuti TKA? Apa dampaknya?
    Sekolah perlu memfasilitasi pelaksanaan TKA. Bila TKA tidak dilaksanakan, murid akan dirugikan karena tidak adanya kesempatan memperoleh hasil TKA dan tidak dapat memanfaatkan untuk berbagai kepentingan.

  25. Bagaimana murid dari keluarga kurang mampu dapat mempersiapkan diri sementara mereka tidak mempunyai biaya untuk mengikuti Bimbel?
    TKA mengukur apa yang dipelajari di satuan pendidikan, sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Agar murid, guru, orang tua memahami dan mempunyai gambaran tentang TKA, Kemendikdasmen menerbitkan kerangka asesmen yang memuat informasi tentang kompetensi yang diukur beserta contoh soal. Dengan adanya informasi tersebut tiap satuan pendidikan mempunyai kesempatan yang sama dalam mempersiapkan murid tanpa perlu ikut Bimbel. Murid juga dapat belajar secara mandiri mempersiapkan diri dengan belajar lebih serius.

  26. Bagaimana peran Kemendikdasmen, Pemerintah Daerah, dan Satuan Pendidikan dalam pelaksanaan TKA?

    • Kemendikdasmen menyiapkan sistem TKA, menyiapkan soal, melakukan pengolahan hasil dan menerbitkan sertifikat hasil TKA. Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama sesuai dengan kewenangannya melakukan koordinasi persiapan pelaksanaan dan pengawasan untuk satuan pendidikan dibawah kewenangannya.

    • Dinas Pendidikan Provinsi sesuai dengan kewenangannya melakukan koordinasi persiapan, pelaksanaan dan pengawasan tingkat SMA/MA/Sederajat dan SMK/MAK. Selain itu melakukan penjaminan mutu untuk soal TKA SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

    • Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya melakukan koordinasi persiapan pelaksanaan dan pengawasan TKA SD/MI/Sederajat dan SMP/MTs/Sederajat, Selain itu juga melakukan penyusunan sebagian soal TKA SD dan SMP.

    • Satuan Pendidikan menyiapkan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan TKA, seperti komputer, listrik, dan internet, juga petugas proktor dan teknisi.

  27. Siapa yang mengeluarkan sertifikat TKA?
    Kemendikdasmen menerbitkan sertifikat hasil TKA, satuan pendidikan melakukan pencetakan.

  28. Apakah nilai TKA akan muncul pada ijazah?
    Nilai TKA tidak muncul pada ljazah. Nilai TKA akan tercantum dalam sertifikat hasil TKA yang diterbitkan oleh Kemendikdasmen dan dicetak oleh Satuan Pendidikan.

  29. Apakah orang tua dapat mengakses hasil TKA putra/putrinya?
    Sertifikat TKA dapat diakses oleh murid dan orang tua melalui platform yang disiapkan oleh Kemendikdasmen.

  30. Apakah hasil TKA dapat digunakan untuk daftar kuliah di luar negeri?
    Hasil TKA sebagai hasil tes terstandar yang menunjukkan capaian akademik murid dapat digunakan untuk berbagai kepentingan yang memerlukan informasi capaian akademik murid, termasuk untuk mendaftar kuliah di dalam negeri dan luar negeri. Hal ini tergantung pada persyaratan yang ditetapkan masing-masing perguruan tinggi atau institusi. Bila mensyaratkan capaian akademik terstandar nasional, hasil TKA dapat digunakan.

  31. Mengapa untuk TKA SD/MI/sederajat dan TKA SMP/MTs/sederajat, Pemerintah Daerah Kab/kota menyusun sebagian soal dan Pemerintah Daerah Provinsi melakukan penjaminan mutu soal tersebut? Mengapa tidak seluruhnya disiapkan oleh Kemendikdasmen?
    Pelibatan Pemda Kab/kota dalam penyiapan sebagian soal TKA SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat untuk meningkatkan relevansi soal dengan konteks lokal. Selain itu juga untuk mendorong penguatan kapasitas daerah dalam pengembangan instrumen asesmen yang berkualitas. Kebijakan menggunakan sebagai soal daerah merupakan suatu hal yang baru, sementara hasil TKA SD/MI/sederajat dan TKA SMP/MTs/sederajat dapat digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi penerimaan murid baru. Oleh karena itu perlu adanya upaya untuk menjamin kualitas soal yang digunakan pada suatu wilayah. Dengan adanya penjaminan mutu soal dari Pemda Provinsi, kualitas soal TKA yang digunakan pada suatu wilayah dapat diperbandingkan dan digunakan untuk kepentingan seleksi.

  32. Apakah hasil TKA akan memengaruhi akreditasi atau rapor pendidikan sekolah?
    Hasil TKA tidak secara langsung memengaruhi akreditasi atau rapor pendidikan. Namun data TKA dapat digunakan sebagai bahan refleksi dalam penyusunan kebijakan untuk meningkatkan mutu pendidikan, khususnya kualitas pembelajaran dan penilaian oleh satuan Pendidikan.

  33. Apakah nilai rapor masih digunakan pada seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi atau sepenuhnya digantikan oleh TKA?
    Kebijakan seleksi masuk perguruan tinggi merupakan kewenangan Kementerian Dikti Saintek. Namun telah ada kesepakatan bahwa hasil TKA akan digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), dalam hal ini hasil TKA akan dijadikan validator rapor. Seperti diketahui rapor merupakan sumber informasi untuk SNBP.

  34. Apakah semua jalur masuk PTN akan menggunakan nilai TKA?
    Hal yang telah disepakati adalah TKA akan dijadikan sebagai validator rapor untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Penggunaan TKA untuk jalur lain, termasuk jalur mandiri, diserahkan pada perguruan tinggi.

  35. Apakah TKA dapat digunakan untuk pengakuan kesetaraan lulusan luar negeri?
    Regulasi terkait TKA belum mengakomodasi untuk penyetaraan ljazah Luar Negeri.

sumber : Buku Tanya Jawab Suputar TKA, BSKAP Kemedikdasemn