Panduan Teknis Pengisian Fitur Pengelolaan Kinerja Guru
Sesuai Perdirjen Noo 7607 Tahun 2023

By Fredi A. Malabali, M.Pd. 08 Feb 2024, 15:34:31 WIB Pendidikan
Panduan Teknis Pengisian Fitur Pengelolaan Kinerja Guru

Gambar : Panduan Teknis Pengisian Fitur Pengelolaan Kinerja Guru


Pengelolaan kinerja guru adalah proses penilaian dan pengembangan kompetensi guru secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan. Pengelolaan kinerja guru bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan mutu pendidikan.

Pada tahun 2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Platform Merdeka Mengajar (PMM) sebagai wadah untuk mendukung pengelolaan kinerja guru. Fitur pengelolaan kinerja guru pada PMM bertujuan untuk membantu guru dalam:

  • Menetapkan sasaran kinerja yang lebih kontekstual dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karirnya.

  • Menyusun rencana dan melaksanakan kegiatan pengembangan profesional.

  • Mendapatkan umpan balik dan tindak lanjut dari kepala sekolah.

Langkah-langkah Pengisian Fitur Pengelolaan Kinerja Guru

Untuk mengisi fitur pengelolaan kinerja guru, guru dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Login ke PMM

Guru dapat mengakses PMM melalui laman https://guru.kemdikbud.go.id/: https://guru.kemdikbud.go.id/ atau aplikasi PMM yang tersedia di Play Store dan App Store.

  1. Pilih menu Pengelolaan Kinerja

Setelah berhasil login, guru dapat memilih menu Pengelolaan Kinerja pada dashboard PMM.

  1. Pilih tahun penilaian

Guru dapat memilih tahun penilaian yang akan diisi.

  1. Isi sasaran kinerja

Guru dapat mengisi sasaran kinerja dengan mengacu pada Rencana Kerja Tahunan (RKT) satuan pendidikan dan kebutuhan pengembangan karirnya.

  1. Isi rencana pengembangan profesional

Guru dapat mengisi rencana pengembangan profesional dengan mengacu pada sasaran kinerja yang telah ditetapkan.

  1. Isi pelaksanaan kinerja

Guru dapat mengisi pelaksanaan kinerja dengan mengacu pada rencana pengembangan profesional yang telah ditetapkan.

  1. Isi umpan balik dan tindak lanjut

Kepala sekolah dapat memberikan umpan balik dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan kinerja guru.

Panduan Teknis Pengisian Fitur Pengelolaan Kinerja Guru UNDUH DISINI




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

  1. Rika Rizki 10 Mar 2024, 21:27:17 WIB

    PMM sangat membantu dalam pendalaman pemahaman guru mengenai kurikulum merdeka dan implementasi nya di sekolah

View all comments

Write a comment