Panduan In House Training (IHT) Tahun 2023 Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Satuan Pendidikan
Gambar : Panduan IHT Implementasi Pembelajaran Kurikulum Merdeka
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, telah menyusun Panduan Pelatihan Implementasi Pembelajaran di Tingkat Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan (In House Training/IHT) .
Panduan ini berisi informasi dan pedoman penting yang perlu diketahui oleh semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan. Tujuan dari panduan ini adalah untuk memastikan implementasi yang baik dan lancar, serta mencapai setiap tujuan yang telah ditetapkan.
Dijelaskan dalam panduan ini bahwa Pelatihan dan pendampingan pada Program Sekolah Penggerak tahun 2023 mencakup tentang pembelajaran, dan digitalisasi sekolah. Pelatihan dan pendampingan pada skema program sekolah penggerak mencakup:
- Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan agar dapat mengimplementasikan kurikulum sesuai karakter masing-masing satuan pendidikan
- Pembelajaran dan asesmen yang berprinsip pada pembelajaran berdiferensiasi (differentiated learning) atau Teaching at The Right Level (TaRL),
- Perencanaan proyek penguatan profil pelajar pancasila agar guru/pendidik PAUD mampu mengelola projek penguatan profil pelajar pancasila untuk mencapai karakter murid dengan profil pelajar pancasila,
- Perencanaan berbasis data (PBD) agar kepala sekolah dan guru dapat membuat perencanaan sesuai dengan prinsip, tujuan dan metode dari perencanaan berbasis data. Pada tahun 2023, materi PBD akan disampaikan pada masa pendampingan,
- Pemanfaatan platform teknologi prioritas untuk mendukung proses pembelajaran. Bertujuan mempermudah dalam proses belajar dan implementasi kurikulum merdeka
Panduan ini disusun sebagai acuan kerja bagi seluruh unsur dan pemangku kepentingan untuk dapat melaksanakan In House Training (IHT) yang meliputi:
- Pengawas Sekolah/Penilik;
- Kepala Sekolah Penggerak;
- Guru/Pendidik PAUD;
- Fasilitator Sekolah Penggerak;
- Balai Besar Guru Penggerak (BBGP)/Balai Guru Penggerak (BGP); dan
- Dinas Pendidikan.
Tujuan In-House Training adalah :
- Mengetahui, menganalisis, dan menyusun kerangka kurikulum operasional di satuan pendidikan antara lain, visi, misi, tujuan satuan pendidikan, menurunkan capaian pembelajaran (CP) menjadi tujuan pembelajaran (TP) dan alur tujuan pembelajaran (ATP), menyusun perangkat ajar (modul ajar/RPP, dan perangkat lainnya), serta pengorganisasian pembelajaran;
- Mengetahui perencanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dan memodifikasi contoh modul projek penguatan profil pelajar Pancasila;
- Mengetahui kegunaan dan perkembangan platform teknologi prioritas yang mendukung implementasi Kurikulum Merdeka.
Untuk lebih lengkapnya silahkan Download :
- Panduan Pelaksanaan Pelatihan (In-House Training) Tahun 2023 Implementasi Pembelajaran di Satuan Pendidikan (UNDUH)
- Panduan Pelaksanaan Pelatihan (In-House Training) Tahun 2023 Implementasi Pembelajaran di Tingkat Dinas Pendidikan (Pengawas) (UNDUH)