Juknis Penerimaan SIswa Baru MAN IC, MANPK Dan MAKN 2024
Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) Nomor 7022 tanggal 18 Desember 2023
Gambar : Juknis SNPDB MAN IC 2024
Dikutip dari Surat Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama RI yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama seluruh Indonesia, bahwa Dalam rangka penerimaan peserta didik baru, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) Nomor 7022 tanggal 18 Desember 2023 dan Petunjuk Teknis Khusus Pelaksanaan Seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB) MAN IC, MAN PK, dan MAKN Tahun Pelajaran 2024/2025 Nomor 7021 Tanggal 18 Desember 2023.
Petunjuk Teknis ini agar menjadi pedoman pelaksanaan PPDBM dan SNPDB di seluruh Indonesia. Sehubungan dengan itu, diminta kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk memberikan dukungan terhadap keberhasilan penyelenggaraan PPDBM dan SNPDB dimaksud.
Petunjuk Tekhnis ini terdiri dari 6 bab. Bab I berisi tentang Latar Belakang, Tujuan, Jalur Seleksi, Pilihan Madrasah, Daya Tampung, Kuota Per Madrasah, Jadwal Kegiatan dan Layanan Informasi. Bab II berisi tentang Kepanitiaan, Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab. Bab III berisi tentang Persyaratan Pendaftaran MAN Insan Cendekia, Persyaratan Pendaftaran MAN Program Keagamaan, dan Persyaratan Pendaftaran MAKN.
Pada Bab IV menjelaskan tentang Ketentuan Dan Mekanisme Pendaftaran, Bab V tentang Pelaksanaan Seleksi, serta Bab VI menguraikan tentang Pendaftaran Ulang, Biaya Pendidikan, Dan Ketentuan Lain.
<iframe src="https://drive.google.com/file/d/1jwe-qT1K5c_MLLpVH5H6OHU_Xee27S2W/preview" width="470" height="480" allow="autoplay"></iframe>
Lebih Jelasnya Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) Nomor 7022 tanggal 18 Desember 2023 dan Petunjuk Teknis Khusus Pelaksanaan Seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB) MAN IC, MAN PK, dan MAKN Tahun Pelajaran 2024/2025 Nomor 7021 Tanggal 18 Desember 2023.