Panduan dan Instrumen Observasi Kelas oleh Kepala Sekolah, Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2024
Tahun 2024, Kemendikbudristek meluncurkan terobosan baru dalam pengelolaan kinerja guru berdasarkan Peraturan Dirjen GTK Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan profesionalisme guru di Indonesia.
Panduan dan Instrumen Observasi Kelas yang Komprehensif
Kemendikbudristek menyediakan panduan dan instrumen observasi kelas yang komprehensif bagi kepala sekolah dalam melakukan observasi kinerja guru. Panduan dan instrumen ini membantu kepala sekolah untuk:
1. Memahami Indikator Kinerja Guru
-
Panduan menjelaskan secara rinci indikator kinerja guru.
-
Instrumen observasi memuat semua indikator kinerja yang perlu diamati selama observasi.
2. Melakukan Observasi yang Sistematis
-
Panduan memberikan langkah-langkah observasi yang sistematis dan terstruktur, beserta contoh-contoh konkret untuk setiap indikator kinerja.
-
Instrumen observasi dilengkapi dengan skala penilaian yang jelas dan objektif untuk membantu kepala sekolah dalam menilai kinerja guru.
3. Memberikan Umpan Balik yang Konstruktif
-
Panduan membantu kepala sekolah dalam memberikan umpan balik yang konstruktif dan actionable kepada guru.
-
Kolom komentar dalam instrumen observasi disediakan untuk mencatat observasi dan umpan balik yang spesifik dan kontekstual.
Manfaat Pengelolaan Kinerja yang Efektif
Pengelolaan kinerja yang efektif melalui panduan dan instrumen observasi ini memberikan manfaat bagi:
-
Guru: Memperoleh arahan yang jelas untuk pengembangan profesional dan meningkatkan kualitas pembelajaran.
-
Kepala sekolah: Mempermudah proses observasi dan penilaian kinerja guru, serta memberikan umpan balik yang konstruktif.
-
Sekolah: Meningkatkan kualitas pembelajaran secara keseluruhan dan mencapai tujuan pendidikan yang optimal.
Panduan dan Instrumen Observasi Kelas oleh Kepala Sekolah pada Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2024, dapat DIUNDUH DISINI